Nama
: Dedi Setiawan
NPM : 31416775
Universitas
: Universitas Gunadarma
Dosen
: Ahmad Nasher S.I.Kom,MM
A. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan
nasional (national resilience) adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang
meliputi seluruh kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan, baik
yang datang dari dalam maupun luar, untuk menjamin identitas, dan kelangsungan
hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Konsepsi
ketahanan Negara merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh
bangsa Indonesia juga sebagai cara terbaik yang perlu diterapkan secara kontinu
dalam rangka membina kondisi nasional yang ingin digapai. Konsepsi ini harus
diwujudkan oleh suatu Negara dan harus dibina secara dini, terus menerus dan
sinergis dengan aspek-aspek kehidupan bangsa lain.
Dalam
terminology asing (barat), yang semakna dengan ketahanan nasional disebut
dengan istilah National Power (kekuatan nasional) yang aspek didalamnya antara
lain wilayah yang luas, sumber daya alam yang besar, kapasitas industri,
penguasaan teknologi, kesiapsiagaan militer, kepemimpinan yang efektif, dan
kualitas/kuantitas angkatan perang. Indonesia tidak memakai istilah kekuatan
nasional dikarenakan istilah Ketahanan Nasional dipandang lebih sesuai dengan
dinamika sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang selama berabad-abad lamanya
berhasil mempertahankan kelangsungan hidupnya sebagai sebuah bangsa.
Dimaksudkan dengan “dinamika perjuangan bangsa Indonesia” adalah dinamika
(pasang surut) perjuangan bangsa Indonesia sejak masa pra kolonial, dalam era
kiolonial, era Orde Lama, Orde Baru dan seterusnya hingga saat ini.
B. FUNGSI KETAHANAN NASIONAL
Berikut
fungsi ketahanan nasional :
- Sebagai doktrin dasar nasional, untuk menjamin terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa baik yang bersifat inter-regional, inter-sektoral maupun multi disiplin.
- Sebagai pola dasar pembangunan nasional, pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pembangunan nasional di segala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilakukan sesuai rancangan program.
- Sebagai metode pembinaan kehidupan nasional, merupakan suatu metode integral yang mencakup seluruh aspek dalam kehidupan Negara yang dikenal sebagai astagatra yang terdiri dari aspek alamiah seperti geografi, kekayaan alam dan penduduk dan aspek social budaya seperti ideology, politik, socialbudaya, perthanan dan keamanan.
C.
TUJUAN KETAHANAN NASIONAL
Tujuan
dari ketahanan nasioanal dapat dalam UUD 1945 alinea ke-4 pembukaan, yaitu :
“Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan
sosial.”
D.
SIFAT KETAHANAN NASIONAL
- Mandiri, percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan salah satu syarat untuk menjalin kerjasama.
- Dinamis, maksudnya tidak tetap, naik turun, tergantung situasi dan kondisi bangsa dan Negara serta lingkungan strategisnya. Sifat ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
- Wibawa, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional maka akan semakin tinggi wibawa Negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
- Konsultasi dan kerjasama, adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
E.
CIRI DAN ASAS KETAHANAN NASIONAL
- Ciri ketahanan nasional.
Didasarkan
pada metode astagrata, seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam
sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah/statis (trigatra) yang
meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek
social/dinamis (pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, dan pertahanan keamanan.
- Berpedoman pada wawasan nasional
- Merupakan syarat utama bagi Negara berkembang
- Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan
- Untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar dan dalam.
- Sebagai pertahanan yang ditujukan secara langsung untuk memelihara keamanan dan kesejahteraan
- Lebih menonjolkan pendekatan persuasif.
|
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan nusantara. Asas-asas ketahanan
nasional yaitu :
- Asas kesejahteraan dan keamanan, kebutuhan mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu, kelompok dan masyarakat yang merupakan tolak ukur bagi baik buruknya ketahanan nasional.
- Asas komperhensif integral/menyeluruh terpadu, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan berkaitan dengan bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi dan seimbang.
- Asas mawas ke dalam dan mawas keluar, mawas kedalam bertujuan menumbuhkan sifat dan kondisi kehidupan nasional berdasarkan nilai-nilai kemandirian dan meningkatkan kualitas kemandirian bangsa. Mawas ke luar dilakukan dalam rangka mengantisipasi, menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strattegis luar negeri.
- Asas kekeluargaan, berisi sikap-sikap hidup yang diliputi keadilan kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, teggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Dengan adanya asas ini diakui adanya perbedaan dan terjaga dari konflik yag bersifat merusak.
KESIMPULAN
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Ketahanan nasional diperlukan dalam
menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan. Ketahanan nasional mempunyai
fungsi sebagai daya tangkal, Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa
dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
sehingga tercapai kesejahteraan rakyat, dan Pengarah dalam menyatukan pola
pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan
multidisipliner. Adanya Ketahanan nasional bertujuan untuk mengusahakan negara
agar dapat terus bertahan menghadapi segala situasi sulit maupun problematika
yang terjadi di Indonesia. Ketahanan nasional juga bersifat mandiri, dinamis,
wibawa dan konsultasi dan kerjasama. Selain itu ketahanan nasional memiliki
asas-asas yang berlandaskan pada Pancasila, UUD 45 dan Wawasan Nusantara. Perwujudan
Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi Ketahanan
ideologi, ketahanan politik, ketahahan ekonomi dan ketahanan pertahanan
keamanan.
Sumber : http://www.ilmudasar.com/2017/07/Pengertian-Fungsi-Ciri-Sifat-dan-Asas-Ketahanan-Nasional-adalah.html