Minggu, 30 Juni 2019

ANALISIS KECELAKAAN KERJA


TUGAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN
UNIVERSITAS GUNADARMA



                                                                   Disusun Oleh :
                                                          Nama          : Dedi Setiawan
                                                          NPM           : 31416775
                                                          Kelas           : 3ID09
                                                          Dosen          : Adi Pramudyo


JURUSAN TEKNIK INDUSTRI

FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI

UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
 2019
  


1.        Isi Berita

JAKARTA (Pos Kota) – Satu kecelakaan kerja terjadi di sebuah perusahaan pengolahan limbah Plastik (PT. Cipta Jaya Plastik) yang beralamat di Pergudangan Miami Blok A.9 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (26/1). Akibatnya, satu orang meninggal dunia. Korban meninggal dunia merupakan salah seorang karyawan bernama Herry Siregar (26 th) yang bekerja di perusahaan tersebut. Menurut keterangan saksi Budi (21) yang juga bekerja di perusahaan tersebut menerangkan, korban tersengat setrum listrik. “Melihat korban terkena setrum listrik yang diduga dari salah satu mesin pengolahan bijih plastik,” katanya.

Saksi bersama karyawan lainnya sempat mematikan aliran listrik dari mesin, kemudian membawa korban ke klinik untuk mendapat pertolongan. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia. Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat yang mendapat laporan peristiwa tersebut, langsung menerjun personilnya ke TKP. Unit Reskrim Polsek Kalideres di bawah pimpinan Kepala Unit Reskrim AKP Syafrie Wasdar yang mendatangi TKP langsung melakukan Tindakan Olah TKP. Mereka memintai keterangan saksi-saksi dan selanjutnya jenazah korban yang sempat ditangani dokter di sebuah Klinik, langsung di bawa ke RSCM untuk di lakukan Visum Etrepertum.

AKP. Syafrie Wasdar menjelaskan bahwa peristiwa ini merupakan kecelakaan kerja, namun pihaknya  tetap melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kami tetap melakukan proses pemeriksaan, apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa ini, sehingga dapat di tingkat ke proses penyidikan,” ungkapnya.

“Untuk sementara TKP diamankan dengan dipasangi garis polisi, “AKP Syafrie Wasdar menerangkan lebih lanjut”. (timyadi/win)



2.    Analisis

Berdasarkan kasus diatas yang di alami korban Herry Siregar (26 th) yang bekerja di perusahaan tersebut dapat disimpulkan ada beberapa penyebab yang menjadikan korban tersengat listrik diantaranya kelalaian dari korban, korban tidak menggunakan apd untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan juga kurangnya kepedulian korban terhadap keselamatan diri sendiri. Dari masalah tersebut perlu adanya sosialisasi betapa pentingnya kepedulian terhadap keselamatan kerja dan perlunya memakai apd demi keselamatan bersama. Beberapa hal yang mungkin dapat mencegah sengatan listrik diantaranya matikan sumber aliran listrik, pakai alat pengaman seperti sepatu safety dan sarung tangan nonkonduktif, berhati-hatilah ketika mengoperasikan alat-alat listrik, hubungi tenaga profesional ketika menangani pekerjaan besar, saat sedang memperbaiki aliran listrik hindari air dan yang paling penting sosialisasi untuk mencegah sengatan listrik.



3.    Sumber

http://poskotanews.com/2017/01/26/karyawan-pengolahan-limbah-plastik-tewas/